nomor kontak:0755-27206851

beranda> berita industri> litigasi dan elevator: batasan hukum pengelolaan komunitas

litigasi dan elevator: batasan hukum pengelolaan komunitas


한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina

gugatan xu: xu, pemilik sebuah komunitas di linqing, merasa tidak nyaman dengan pemasangan sistem kartu ic yang tidak sah oleh perusahaan pengelola properti, jadi dia mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan menuntut penghapusan perangkat tidak sah tersebut. ia menilai perilaku perusahaan properti tersebut melanggar haknya dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari. xu yakin fungsi lift telah berubah, yang secara langsung memengaruhi kehidupan dan perjalanannya.

pembelaan perusahaan properti: perusahaan pengelola properti membantah bahwa pengoperasiannya legal dan tidak berdampak besar terhadap penggunaan lift. mereka percaya bahwa pemasangan sistem kartu ic adalah kewajiban manajemen bersama antara pemilik dan bagian dari layanan properti, dan menuduh xu melakukan penegasan hak yang tidak tepat.

sidang pengadilan dan interpretasi hukum: ketika mengadili perkara ini, pengadilan dengan jelas menyatakan bahwa perkara-perkara yang diputuskan bersama oleh para pemilik harus mendapat persetujuan lebih dari dua pertiga pemilik bagian eksklusif dalam hal luas dan jumlah orang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. perilaku perusahaan properti tersebut jelas tidak mengikuti proses hukum tersebut, sehingga pengadilan menolak gugatan xu, namun juga menunjukkan ketidaksesuaian perusahaan properti tersebut.

hukum dan kehidupan:

kasus ini mengingatkan kita bahwa baik dalam industri pengiriman ekspres internasional atau dalam pengelolaan komunitas perumahan, kita perlu memastikan legalitas dan efisiensi prosesnya. apalagi jika menyangkut urusan internal masyarakat, prosedur hukum harus dipatuhi dan hak pemilik untuk mengambil keputusan bersama harus dihormati. pada saat yang sama, hal ini juga mengingatkan kita bahwa kita perlu memberikan perhatian yang cukup dan melindungi proses hukum dan hak pengguna.